Puluhan massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
Riau-Kepri melakukan aksi unjukrasa ke Kantor Gubernur Riau (Gubri), Senin
(20/03/2017). Massa PMII ini menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan
sekaligus menata ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Provinsi Riau.
Demonstrasi massa PMII Riau-Kepri itu berkonsentrasi di depan gerbang kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman. Terlihat puluhan aparat kepolisian dan Satpol PP ikut dikerahkan mengamankan berlangsungnya unjuk rasa.
mahasiswa meluapkan emosinya dengan melakukan aksi bakar ban, puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Riau-Kepri gelar demo di depan Kantor Gubernur Riau. Massa mendesak agar segera diselesaikannya RTRW Riau dan ukur ulang semua lahan pemerintah di Provinsi Riau.
"Kita menduga ada kongkalikong antara pemerintah dan perusahaan sehingga RTRW Riau belum juga selesai. Ukur ulang lahan di Riau karna ada 513 Perusahaan perkebunan yang di duga menyalahi prosedur " kata Abdul Rauf, Koordinator Lapangan dalam menyampaikan orasinya, Senin (20/03/17).
Demonstrasi massa PMII Riau-Kepri itu berkonsentrasi di depan gerbang kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman. Terlihat puluhan aparat kepolisian dan Satpol PP ikut dikerahkan mengamankan berlangsungnya unjuk rasa.
mahasiswa meluapkan emosinya dengan melakukan aksi bakar ban, puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Riau-Kepri gelar demo di depan Kantor Gubernur Riau. Massa mendesak agar segera diselesaikannya RTRW Riau dan ukur ulang semua lahan pemerintah di Provinsi Riau.
"Kita menduga ada kongkalikong antara pemerintah dan perusahaan sehingga RTRW Riau belum juga selesai. Ukur ulang lahan di Riau karna ada 513 Perusahaan perkebunan yang di duga menyalahi prosedur " kata Abdul Rauf, Koordinator Lapangan dalam menyampaikan orasinya, Senin (20/03/17).
Ia juga menyampaikan, jika RTRW Riau tidak
segera disahkan, maka Provinsi Riau akan mengalami kerugian dari segi invetasi.
Totalnya pun akan mencapai puluhan triliun rupiah.
"Banyak indikasi, kejadian yang menyengsarakan rakyat. Lama-lama tidak disahkan, kita yang rugi, investor yang masuk jadi kesulitan karena tidak ada payung hukumnya, nilainya mencapai puluhan triliun," jelasnya.
Ia pun menyampaikan lima poin yang menjadi tuntutannya. Yakni, Mendukung pemerintah Provinsi Riau melakukan penataan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau, Meminta pemerintah Provinsi Riau melakukan pendataan ulang terhadap perusakan perkebunan.
Meminta kepada pemerintah dan Badan Pertahanan Nasional untuk mengukur ulang lahan perkebunan baik secara data maupun faktual, Meminta DPRD Riau serius menyelesaikan tata ruang wilayah, serta meminta kepada masyarakat untuk mengawal pembahasan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Riau.
"Jika tuntutan kami tidak direalisasikan, maka kami akan turunkan massa yang lebih banyak dari yang saat ini," tuturnya
"Banyak indikasi, kejadian yang menyengsarakan rakyat. Lama-lama tidak disahkan, kita yang rugi, investor yang masuk jadi kesulitan karena tidak ada payung hukumnya, nilainya mencapai puluhan triliun," jelasnya.
Ia pun menyampaikan lima poin yang menjadi tuntutannya. Yakni, Mendukung pemerintah Provinsi Riau melakukan penataan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau, Meminta pemerintah Provinsi Riau melakukan pendataan ulang terhadap perusakan perkebunan.
Meminta kepada pemerintah dan Badan Pertahanan Nasional untuk mengukur ulang lahan perkebunan baik secara data maupun faktual, Meminta DPRD Riau serius menyelesaikan tata ruang wilayah, serta meminta kepada masyarakat untuk mengawal pembahasan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Riau.
"Jika tuntutan kami tidak direalisasikan, maka kami akan turunkan massa yang lebih banyak dari yang saat ini," tuturnya